Pemilik Koperasi Simpan Pinjam Gotong Royong di Karo Diduga "Rampok" Uang Nasabah

    Pemilik Koperasi Simpan Pinjam Gotong Royong di Karo Diduga "Rampok" Uang Nasabah
    Keterangan Photo : I S T I M E W A

    KARO - Pemilik Koperasi Gotong Royong di Kabupaten Karo disebut-sebut 'rampok' uang anggota atau nasabahnya. Sehingga patut dijuluki raja atau ratu tega yang tak punya hati.

    Pasalnya, seluruh Koperasi yang berlabel Gotong Royong yang tersebar di Tanah Karo Simalem diduga menahan uang nasabah, yang ingin mengambil tabungan yang disimpan di koperasi Gotong Royong.

    Seperti yang diungkapkan seorang nasabah Koperasi Gotong Royong Lau Paku Simalem Desa Kutabuluh, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo berinisial MK (50), Senin (10/04/2023).

    Dikatakannya, uang simpanan yang akan diambilnya pada bulan Oktober 2022 untuk keperluan berobat hngga saat ini belum juga diberikan oleh para pengurus koperasi.

    "Sudah enam bulan uang saya tak kunjung dicairkan. Pengurus beralasan masih banyak anggota lain yang berutang, jadi harus menunggu mereka membayar dulu baru bisa uang saya dicairkan, " ujarnya menggerutu.

    Padahal, disambungnya lagi, soal urusan kredit macet nasabah lainnya tak ada sangkut pautnya. "Intinya uang saya harus dicairkan. Kan  hak saya memintanya. Kenapa disangkutpautkan dengan kredit macet, " sebutnya.

    Ketika disinggung siapa pemilik dan pengurus koperasinya. Ia menyebut nama salah seorang anggota dewan.

    "Katanya milik Lusia br Sukatendel. Sementara salah satu pengurusnya bernama Sofia br. Peranginangin, ia selaku bendaharanya, " bebernya.

    Hal senada juga disampaikan salah seorang warga Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh yang tak ingin namanya disebut.

    Disebutkannya jika tetangganya juga ada masalah dengan Koperasi Gotong Royong Lau Bahing yang beralamat di Desa Bintang Meriah.

    "Saya hanya dengar mereka cerita-cerita di kedai kopi. Katanya uang simpanan di koperasi tersebut tak bisa cair, " ujarnya singkat.

    Terpisah, sejumlah nasabah Koperasi Serba Usaha Mega Gotong Royong Bersama yang diketahui berkantor di Jalan Kapten Bom Ginting No.46, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, juga mengalami hal yang serupa.

    Menurut mereka kepada wartawan belum lama ini di Kabanjahe. Uang yang mereka simpan di koperasi milik anggota dewan tersebut. Sama halnya seperti yang terjadi dengan nasabah koperasi Gotong Royong lainnya.

    "Saya juga heran, kenapa uang saya gak dikasih mereka. Yang saya minta uang saya, koq ditahan-tahan. Selalu ada saja alasan para pengurus. Entah uang kami itu sudah dipakenya  untuk persiapan caleg lagi, " ketus mereka.

    Menindaklanjuti keluhan warga yang menjadi nasabah koperasi milik anggota dewan Karo Lusia br Sukatendel belum berhasil dikonfirmasi terkait kisruh para nasabah.

    Terpisah, para kuli tinta mengkonfirmasikan ke Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, Abel Tarwai Tarigan S.sos MT melalui telepon seluler.

    "Mungkin ada sekitar 20 koperasi milik Kak Lusia. Semua koperasi yang bernama Gotong Royong, itu miliknya, " ujarnya.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Laga Kambing Mobnas Kesehatan Pemkab...

    Artikel Berikutnya

    PJTK Periode 2023-2026 Dinakhodai Amry Kesuma...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024
    Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024
    Pastikan Tepat Sasaran, Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Opster di Kodim 0829/Bangkalan
    KPU Karo Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

    Ikuti Kami