KARO - Lima bulan terakhir ini, rokok ilegal merk Luffman atau tanpa pita cukai bebas diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Berastagi dan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Sejumlah grosir, kios dan kedai kopi, terlihat bebas menjual tiga jenis rokok Luffman yakni warna hitam, putih dan merah. Harga perbungkus dibanderol sebesar Rp12 ribu, sedangkan harga perselopnya dibanderol Rp70 ribu.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Menurut pemilik salah satu grosir yang menjual rokok Luffman di Berastagi, Kamis (06/06-2024). Rokok Luffman yang dijualnya, dipasok dari oknum TNI AD.
"Kami sebagai penjual, mana tahu mengenai resmi atau tidak. Kalau ditawarkan untuk menjualnya, yah kamipun terpaksa mau. Apalagi rokoknya termasuk murah, tentunya bakal laku dipasaran, " ujar pemilik grosir yang enggan menyebut namanya.
Dikatakannya, pemasok besar atau produsen rokok Luffman disebut-sebut berada di Jalan Udara Berastagi. "Kami dengar gudangnya milik orang China. Jadi mungkin saja dibekingi oknum berseragam. Lagian bukan di Berastagi saja rokok itu beredar. Kurasa di setiap kampungpun sudah ada, " sebutnya.
Sementara, pengakuan dari salah seorang pedagang toko kelontong berinisial CG (54) di Tigabinanga. Rokok Luffman yang dijualnya, dipasok dari oknum TNI AD juga.
"Aku gak tau persis dia bertugas dimana, setahuku hanya tentara. Gimanalah mau dibilang, kamipun hanyalah sebagai kaki. Untungnyapun seribu duaribu peraknya Kak. Paling tinggi seminggunya, bisa laku 2-3 karton, " ujarnya dengan mimik wajah agak ketakutan, tanpa menyebut identitas oknum TNI AD.
Terpisah, salah seorang sales rokok Galan mengatakan jika rokok Luffman yang dijualnya didapat dari salah satu agen di Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe.
"Orang China juga agennya yang berada di jalan besar Rakoetta Sembiring, Kacaribu. Kami juga hanya nambah-nambah uang masuknya kak. Karena rokok Luffman harganya terjangkau ditengah warga masyarakat. Selain rokok Galan yang kami masukkan di setiap grosir, kami juga sisipkan rokok Luffman, " sebutnya sembari meminta namanya jangan disebut.
Untuk menindaklanjuti terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Pemkab Karo Hendrik Tarigan, belum dapat dikonfirmasi.
(Anita Theresia Manua)