KARO - Meskipun Gunawan Peranginangin sudah tidak lagi menjadi orang nomor 1 di desanya, bukan berarti tidak bisa dijebloskan ke penjara.
Mantan kepala desa (Kades) Jandimeriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo yang satu ini diduga telah menyelewengkan sebagian dana desa (DD).
Bahkan bukan itu saja, selama menjabat sebagai kepala desa. Gunawan disebut-sebut telah melakukan pungutan liar (Pungli) ke warga yang mengurus sertifikasi tanah.
Sehingga ia dilaporkan puluhan warga ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Selasa (30/05/2023) sekira pukul 10:00 WIB. Terlihat, sejumlah bukti pendukung yang dianggap menyalahi telah diserahkan perangkat badan permusyawaratan desa (BPD) Ramli Sembiring.
"Pungutannya bervariasi, ada yg 500 ribu, 800 ribu, 1 juta dan 2, 5 juta. Padahal kalau sertifikat Prona gak segitu bayarannya. Apalagi bila persyaratan lengkap, " ujar Ginting (55) diamini beru Purba (65) kepada Kepala Seksi (Kasi) Intel I.L Nardo Sitepu didampingi Jimmi SH di ruang Informasi Kejari..
Menurut warga, soal pembangunan infrastruktur jalan usaha tani (JUT) sepanjang 3 kilometer tahun anggaran 2021, yang seharusnya disertu malah diganti abu dolomit atau tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
"Dia (Gunawan-red) sudah menyalahi RAB, jalan yang seharusnya disertu malah diganti abu dolomit. Itupun hanya 33 mobil truck, kami sudah tanya harga permobil abu dolomit dan gaji pekerja pembangunan jalan itu, " ujar beru Purba (65).
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Dikatakan warga, jika pekerjaan tidak sesuai RAB seharusnya dimusyawarahkan atau dirapatkan sesuai rencana APBdes dan ada berita acara pengalihan.
"Jadi sampai detik ini. Semua pertanggungjawaban pengelolaan ADD dan DD yang telah terealisasi, kami tidak tahu, " ujar warga disela-sela usai melapor.
Sementara Kasi Intel Kejari IL Nardo Sitepu mengatakan agar melengkapi data laporannya agar secepatnya dipelajari. "Kalau sudah lengkap data pendukung laporan. Akan segera kita pelajari dan turun ke lapangan, " ujarnya.
Pantauan wartawan usai melapor, warga yang masing-masing bernama Konsep Sitepu, Jenni beru Purba, Josua Ginting, Bapa Rasil, Nando Sembiring, Roy Pinem dan BPD Ramli Sembiring berfoto bersama di halaman kantor Kejari didsmpingi sejumlah wartawan diantaranya Monald Ginting, Anita Theresia Manua, Eva dan Lia Hambali.
(Anita Theresia Manua)